Berikut ini adalah versi HTML dari berkas http://www.sulsel.depag.go.id/file/dokumen/Pedomanprogramsantriberprestasi.doc.
G o o g l e membuat versi HTML dari dokumen tersebut secara otomatis pada saat menelusuri web.
PEDOMAN
PROGRAM BEASISWA SANTRI BERPRESTASI
KEMENTERIAN AGAMA RI
Kebijakan pembangunan pendidikan tahun 2004-2009 mencakup tiga aspek, yaitu: perluasan akses, peningkatan mutu, dan tata kelola pendidikan. Perluasan akses mengisyaratkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi masyarakat di dunia pendidikan. Selain kontrol, kebijakan tentang peningkatan mutu juga merupakan upaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan sehingga berjalan sesuai dengan rel tujuan yang dirumuskan (tidak asal-asalan).
Dan peningkatan tata kelola pendidikan merupakan upaya lanjutan bagi terus meningkatnya kualitas pendidikan Indonesia. Terkait dengan kebijakan pembangunan pendidikan di atas, pesantren dianggap berada dalam posisi yang sangat strategis, khususnya di tingkat perluasan akses. Kenapa demikian? Sejarah membuktikan bagaimana kebijakan pemerintah yang menuntut partisipasi yang bersifat massal berhasil dilakukan melalui gagasan “partisipasi” pesantren. Ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa pesantren mempunyai posisi strategis dalam konteks pengembangan masyarakat (community development).
Posisi strategis pondok pesantren dalam optimalisasi kebijakan perluasan akses tersebut tidak terlepas dari beberapa kenyataan berikut: pertama, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai akar pengaruh yang kuat di masyarakat; kedua, pesantren mempunyai warga belajar yang menjadi objek program; ketiga, pesantren memiliki sumber daya manusia yang dibutuhkan sebagai tenaga pengajar dalam penyelenggaraan program; dan keempat, pesantren juga memiliki sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan program.
Hal diatas sudah berjalan dan terbukti beberapa penyelenggaraan program pendidikan di pesantren berhasil meningkatkan angka partisipasi masyarakat. Namun demikian, akses yang diperluas perlu ditindaklanjuti dengan usaha untuk meningkatan mutu pendidikan. Dengan demikian, kesempatan memperoleh beasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi akan memberikan pengaruh signifikan bagi peningkatan kualitas masyarakat pendidikan di lingkungan pesantren.
Fakta menunjukkan bahwa akses ke perguruan tinggi bagi santri berprestasi yang memiliki latar belakang ekonomi lemah masih sangat terbatas. Oleh sebab itu, Kementerian Agama RI, mengupayakan pemberian beasiswa bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi.
Dasar Hukum
Pelaksanaan Program Beasiswa Santri Berprestasi Kementerian Agama RI didasarkan pada aturan perundang-undangan sebagai berikut :
Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 (amandemen ke-4 tahun 2002) pasal 31 ayat 1-5.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat 1-5.
Naskah Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan ITB, IPB, UGM, UNAIR, ITS, UIN Syarif Hidayatullah, UIN Sunan Kalijaga, IAIN Sunan Ampel, dan IAIN Walisongo.
Tujuan
Tujuan dan sasaran dari seleksi calon penerima Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) adalah menjaring santri terbaik di kelas III pada Madrasah Aliyah (MA) atau yang sederajat di pondok pesantren yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi.
Persyaratan Santri Calon Penerima Beasiswa
Tercatat sebagai siswa/i kelas III Madrasah Aliyah (MA) atau yang sederajat di pondok pesantren.
Berstatus sebagai santri aktif yang bermukim dan belajar/nyantri di pondok pesantren sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun.
Pada saat mendaftar berumur tidak lebih dari 20 tahun, terhitung tanggal 13 Maret 2010.
Memiliki prestasi yang baik selama pendidikan 5 semester berturut-turut dengan nilai minimal 70 (skala 100) untuk tiap mata pelajaran:
Program IPA : Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Bahasa Inggris.
Program IPS : Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Program Bahasa : Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Antropologi, Sastra Indonesia dan Bahasa Asing lain.
Program Keagamaan : Bahasa Arab, Ilmu Hadist, Ilmu Tafsir, Fiqih, Bahasa Inggris.
Diajukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren santri yang bersangkutan dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengajuan santri yang berminat studi ke UGM, UNAIR, UPI Bandung, UNRAM, UIN Jakarta, UIN Yogjakarta, IPB, ITS, IAIN Semarang, dan IAIN Surabaya satu pondok pesantren di pulau Jawa maksimal 10 (sepuluh) dan untuk pondok pesantren di luar Jawa maksimal 5 (lima) orang santri terbaiknya.
Pengajuan santri yang berminat studi ke ITB dan UIN Malang, satu pondok pesantren di pulau Jawa maksimal 5 (lima) dan untuk pondok pesantren di luar Jawa maksimal 3 (tiga) orang santri terbaiknya.
Dalam pengajuan santri tersebut pimpinan pondok pesantren diminta untuk mendahulukan santri berpotensi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sehat jasmani dan rohani, tidak mengidap penyakit kronis/menahun (seperti asma, jantung, kanker dan lain-lain yang dapat mengganggu proses belajar). Khusus peserta yang berminat studi ke Bidang Studi IPA/TEKNIK/KEAGAMAAN pada Program Studi Ilmu Falak dipersyaratkan Tidak Buta Warna. Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta wajib menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah dan Untuk Keterangan Bebas Buta Warna, dengan Surat Keterangan tidak buta warna dari dokter spesialis mata.
Bersedia dikeluarkan dari pencalonan peserta PBSB atau sebagai peserta PBSB apabila terbukti menggunakan narkoba.
Bersedia dikeluarkan dari pencalonan peserta PBSB apabila tidak lulus dari Ujian Nasional.
Bersedia mengikuti program pembekalan dan peningkatan kualitas (kegiatan matrikulasi/pre-university/bridging programme/orientasi) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. Calon dinyatakan mengundurkan diri/gugur sebagai peserta PBSB apabila tidak mengikuti matrikulasi/orientasi.
Bersedia mengabdi di pondok pesantren sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun setelah selesai menyelesaikan studi, dibuktikan dengan perjanjian bermaterai antara calon mahasiswa dengan Kementerian Agama RI.
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa studi dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
Bersedia untuk mengikuti seluruh kegiatan yang ditujukan sebagai pembinaan, pengembangan diri, monitoring dan evaluasi Peserta PBSB.
Bagi peserta program yang ke IPB Bogor, ITS Surabaya, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bersedia tinggal di asrama selama tahun pertama, sedangkan bagi peserta program yang ke IAIN Walisongo, UIN Sunan Kalijaga, IAIN Sunan Ampel, dan UIN Maulana Malik Ibrahim wajib tinggal di Pondok Pesantren/asrama yang ditunjuk selama pendidikan.
Untuk peserta yang mendaftar ke Perguruan Tinggi selain di atas, sejak tahun pertama sedapat mungkin tinggal di pondok pesantren yang terdekat dengan kampus.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan kemudian mengundurkan diri, pondok pesantren akan diberikan surat teguran, dan kemungkinan tidak diperkenankan mengirimkan santrinya untuk mengikuti seleksi calon peserta PBSB pada tahun berikutnya.
Santri yang berminat untuk studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, selain memenuhi ketentuan di atas, juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Hafidz (Hafal) Al-Qur’an minimal 10 Juz, dan wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al-Qur’an 30 Juz pada saat menyelesaikan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Hafidz Al-Qur’an 30 Juz merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Bagi santri yang berasal dari sekolah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Pendidikan Diniyah Ulya/Muadalah, dan Kesetaraan Paket C pada Pondok Pesantren:
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Bagi calon peserta seleksi PBSB yang berasal dari SMK dianjurkan untuk mengambil pilihan studi yang sesuai dengan kelompok keahlian dan jurusan.
Pendidikan Diniyah Ulya/Muadalah
Yang dimaksud Pendidikan Diniyah Ulya/Muadalah adalah pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh pondok pesantren dan diakui oleh Kementerian Agama RI.
Calon peserta seleksi yang berasal dari Pendidikan Diniyah Ulya/Muadalah dapat mengikuti seleksi pada program studi Ilmu Falak IAIN Walisongo Semarang, Akhwal As-Syahsiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya, dan Tafsir Hadist UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta.
Kesetaraan Paket C pada Pondok Pesantren
Calon peserta seleksi yang berasal dari Kesetaraan Paket C pada Pondok Pesantren dapat mengikuti seleksi pada pilihan program studi:
Ilmu Falak IAIN Walisongo Semarang, Akhwal As-Syahsiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya, dan Tafsir Hadist UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta.
MIPA, Sosial, dan Humaniora pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (bagi santri paket C yang Tahfidz Qur’an minimal 10 juz).
Calon peserta PBSB yang berminat studi di IITB Bandung, diminta mengikuti test seleksi secara mandiri melalui USM-ITB (Ujian Saringan Masuk ITB) sesuai dengan mekanisme, jadwal, dan tempat menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh ITB Bandung. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://usm.itb.ac.id
Pilihan dan Alokasi
Peserta seleksi yang berasal dari satuan pendidikan umum (SMA dan SMK), tidak diperkenankan memilih program studi islamic studies (IAIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Walisongo Semarang, dan UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta).
Peserta seleksi yang berminat studi di bidang islamic studies dapat memilih perguruan tinggi yang berbeda sebagai pilihan pertama dan kedua.
Peserta seleksi yang berasal dari jurusan IPA pada Madarasah Aliyah (MA) berhak memilih pada seluruh program studi/jurusan/mayor yang ditawarkan.
Peserta seleksi yang berasal dari jurusan IPA pada Sekolah Menengah Atas (SMA) berhak memilih program studi/jurusan/mayor yang ditawarkan, kecuali program islamic studies.
Peserta seleksi yang berasal dari kelompok keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pemilihan program studi/jurusan/mayor diminta agar paralel (disesuaikan) dengan kelompok keahlian masing-masing. Khusus untuk peserta seleksi yang berasal dari MAK dapat memilih program studi/jurusan/mayor islamic studies.
Peserta diberi kesempatan untuk memilih 2 (dua) program studi/jurusan/mayor dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan ketentuan harus paralel/konsisten dengan program yang diminati (contoh: peserta seleksi memilih program studi teknik kimia (program IPA) sebagai pilihan pertama, maka pilihan keduanya tidak diperkenankan memilih program studi Sastra Inggris (program IPS) sebagai pilihan kedua).
Peserta seleksi yang berasal dari Pendidikan Diniyah Ulya/Muadalah dan Kesetaraan Paket C pada Pondok Pesantren berhak memilih program studi islamic studies dan program studi Non Eksakta pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Sebelum menentukan pilihan perguruan tinggi yang diminati, peserta seleksi diminta untuk mencermati peluang terbesar untuk diterima dengan melihat alokasi peserta dan sebaran peminat perguruan tinggi tahun sebelumnya.
Bimbingan Akademik
Pada tanggal 9 – 12 Maret 2010, sebelum pelaksanaan tes/seleksi, terlebih dahulu diadakan Bimbingan Belajar dari Lembaga Pendidikan Ganesha Operation (GO) Jambi untuk para peserta agar mendapat gambaran dan membuka wawasannya tentang mata pelajaran yang akan dites dengan jadwal sebagai berikut :
Sebelum Pelaksanaan Tes/Seleksi peserta akan diadakan Bimbingan Belajar dari Lembaga Pendidikan di Provinsi Jambi yaitu :
Hari/tanggal : Selasa s.d. Jum’at / 9 s.d. 12 Maret 2010.
Tempat : PSBB MAN Model Jambi.
Check In Peserta :
Hari/tanggal : Selasa 9 Maret 2010.
Tempat : PSBB MAN Model Jambi.
Materi Test/Seleksi
Calon peserta yang memenuhi syarat akan diberi kesempatan berkompetisi melalui test tertulis. Materi test tertulis meliputi :
Test Bakat Skolastik (TBS) atau Test Potensi Akademik.
Test Kemampuan Akademik mencakup Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi terpadu.
Test Kemampuan Bahasa Inggris.
Test Kepesantrenan (penguasaan kitab kuning), khusus untuk Perguruan Tinggi Umum.
Test Bahasa Arab dan wawasan keislaman khusus untuk IAIN.
Waktu dan Tempat Seleksi
Kegiatan seleksi dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2010 di Kantor Wilayah Kementerian Agama yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama RI.
Jadwal seleksi calon peserta PBSB adalah sebagai berikut:
Hari Pertama, 13 Maret 2010
07.00 - 07.30 Persiapan tes/absensi dll.
07.30 - 09.30 Test Bakat Skolastik
09.30 - 09.45 Persiapan tes berikut
09.45 - 12.15 Test Kemampuan Akademik
12.15 - 13.30 Istirahat
13.30 - 14.30 Test Bahasa Inggris
14.30 - 14.45 Persiapan tes berikut
14.45 - 15.45 Test Kepesantrenan (untuk peserta dengan pilihan program studi umum).
Test Bahasa Arab (untuk peserta dengan pilihan program studi keagamaan/IAIN Walisongo Semarang, IAIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Sunan kalijaga Yogjakarta).
Hari Kedua
08.00 - selesai Wawancara (khusus untuk peserta yang memilih studi di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
Khusus untuk ITB, waktu seleksi tahap II yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. akan diberitahukan menyusul.
Lokasi seleksi ditetapkan pada 29 (dua puluh sembilan) Kantor Wilayah Kementerian Agama pada provinsi yang ditunjuk :
- Provinsi NAD
- Provinsi Sumatera Utara
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Jambi
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Bangka Belitung
- Provinsi Lampung
- Provinsi DKI Jakarta
- Provinsi Banten
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi DI. Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Kalimantan Timur
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Provinsi Kalimantan Barat.
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Sulawesi Utara.
- Provinsi Bali
- Provinsi Papua
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi NTB
Untuk peserta yang memilih pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim, seleksi dilaksanakan pada 6 (enam) Kantor Wilayah Kementerian Agama yang ditunjuk :
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Sulawesi Selatan
Peserta test/seleksi harus mengenakan pakaian rapi dan sopan.
Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 11 Mei 2010.
Perguruan Tinggi Pilihan
Perguruan Tinggi yang dapat dipilih dan diikuti adalah sebagai berikut :
Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung
Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara
Prodi Teknik Mesin
Fakultas Teknologi Industri (FTI).
Prodi Teknik Industri
Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI).
Prodi Teknik Informatika
Prodi Teknik Elektro
Sekolah Farmasi.
Prodi Sains dan Teknologi Farmasi
Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor
Bidang Keahlian Utama (Major) di IPB Program S1 yang dapat dipilih adalah :
Manajemen Sumber Daya Lahan
Agronomi dan Hortikultura
Proteksi Tanaman
Arsitektur Lanskap
Kedokteran Hewan
Teknologi dan Manajemen Perikanan Budidaya
Teknologi Hasil Perairan
Teknologi Produksi Ternak
Nutrisi dan Teknologi Pakan
Teknologi Hasil Hutan
Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Teknik Pertanian
Teknologi Pangan
Teknologi Industri Pertanian
Statistika
Meteorologi Terapan
Agribisnis
Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan
Ilmu Gizi
Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Fakultas dan jurusan/Program studi yang dapat dipilih adalah Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat pada :
Program Studi Pendidikan Dokter
Program Studi Kesehatan Masyarakat
Program Studi Farmasi
Program Studi Keperawatan
Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya
Fakultas dan jurusan yang dapat dipilih meliputi :
Fakultas MIPA :
Jurusan Fisika
Jurusan Matematika
Jurusan Kimia
Jurusan Biologi
Jurusan Statistika
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan :
Jurusan Teknik Lingkungan
Jurusan Teknik Sipil
Fakultas Teknologi Industri :
Jurusan Teknik Mesin
Jurusan Teknik Elektro
Jurusan Teknik Industri
Fakultas Teknologi Informasi :
Jurusan Teknik Informatika
Jurusan Sistem Informasi
Fakultas Teknologi Kelautan :
Jurusan Teknik Perkapalan
Jurusan Teknik Kelautan
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
Fakultas dan jurusan yang dapat dipilih meliputi :
Fakultas Farmasi :
Prodi Farmasi
Fakultas Geografi :
Prodi Kartografi dan Penginderaan Jauh
Prodi Pembangunan Wilayah
Fakultas Kedokteran :
Prodi Pendidikan Dokter
Prodi Ilmu Keperawatan
Fakultas Kedokteran Gigi :
Prodi Pendidikan Dokter Gigi
Fakultas Kedokteran Hewan :
Prodi Kedokteran Hewan
Fakultas MIPA :
Prodi Kimia
Prodi Fisika
Prodi Statistika
Prodi Ilmu Komputer
Prodi Elektronika dan Instrumentasi
Fakultas Pertanian :
Prodi Agronomi
Prodi Pemuliaan Tanaman
Prodi Budidaya Perikanan
Prodi Sosial Ekonomi Pertanian / Agribisnis
Fakultas Peternakan :
Prodi Ilmu dan Industri Peternakan
Fakultas Kehutanan :
Prodi Kehutanan
Fakultas Teknik :
Prodi Teknik Elektro
Prodi Fisika Teknik
Prodi Teknik Geodesi dan Geomatika
Prodi Teknik Kimia
Prodi Teknik Industri
Prodi Teknik Mesin
Prodi Teknik Sipil dan Lingkungan
Fakultas Teknologi Pertanian :
Prodi Teknik Pertanian
Prodi Teknologi Industri Pertanian
Prodi Teknologi Pangan dan Hasil Pangan
Fakultas Ekonomika dan Bisnis :
Prodi Ilmu Ekonomi
Prodi Akuntansi
Fakultas Hukum :
Prodi Ilmu Hukum
Fakultas Ilmu Sosial Politik :
Prodi Ilmu Administrasi Negara
Prodi Ilmu Hubungan International
Prodi Ilmu Komunikasi
Prodi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Psikologi :
Prodi Psikologi
Fakultas Ilmu Budaya :
Prodi Sastra Inggris
Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya
Fakultas Kedokteran
Pendidikan Dokter
Pendidikan Bidan
Fakultas Kedokteran Gigi
Pendidikan Dokter Gigi
Fakultas Farmasi
Farmasi
Fakultas Kedokteran Hewan
Kedokteran Hewan
Fakultas Sains dan Teknologi
Matematika
Biologi
Fisika
Kimia
Teknobiomedik
Ilmu dan Teknologi Lingkungan
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Kesehatan Masyarakat
Fakultas Keperawatan
Ilmu Keperawatan
Fakultas Hukum
Ilmu Hukum
Fakultas Ekonomi
Akuntansi
Ekonomi Pembangunan
Ekonomi Syariah
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ilmu Komunikasi
Ilmu Administrasi Negara
Ilmu Hubungan Internasional
Fakultas Psikologi
Psikologi
Fakultas Ilmu Budaya
Sastra Inggris
Universitas Mataram
Fakultas yang ditawarkan adalah Fakultas Kedokteran dengan Program Studi Pendidikan Dokter.
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung
Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu
Matematika
Fisika
Kimia
Biologi
Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni
Bahasa Inggris
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya
Fakultas yang ditawarkan adalah Fakultas Syariah Jurusan Al-Ihwal Asy-Syakhsiyyah dan dapat diikuti oleh calon peserta yang berasal dari MA (semua program).
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta
Fakultas yang ditawarkan adalah Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis dan dapat diikuti oleh calon peserta yang berasal dari MA (semua program).
Institus Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang
Fakultas yang ditawarkan adalah Fakultas Syariah Jurusan Al-Ahwal Al-Syakhsiyah dan Konsentrasi Ilmu Falak dan dapat diikuti oleh calon peserta yang berasal dari MA (semua program).
Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang
Fakultas yang ditawarkan adalah Fakultas Sains dan Teknologi dengan Program Studi
Biologi
Kimia
Fisika
Teknik Informatika
Teknik Arsitektur
Komponen Beasiswa
Biaya seleksi (kecuali seleksi bagi calon peserta yang mendaftar ke ITB) ditanggung oleh Kementerian Agama RI. Komponen pembiayaan lainnya (transportasi, akomodasi, konsumsi selama tes, dan peralatan tulis) menjadi tanggungan satuan pendidikan/pondok pesantren pengirim atau orang tua/wali yang bersangkutan.
Selama mengikuti matrikulasi/orientasi/bridging program, Kementerian Agama RI akan menanggung komponen pembiayaan pendidikan, akomodasi, konsumsi, uang saku, dan biaya penggantian transport dari daerah ke perguruan tinggi.
Biaya pendidikan peserta PBSB menjadi tanggung jawab Kementerian Agama RI.
Adapun komponen pembiayaan tersebut terdiri dari :
Biaya Pendidikan (SPP).
Sumbangan Dana Pengembangan Akademik (SDPA)/Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau bentuk Dana Pengembangan Program lainnya.
Bantuan Biaya hidup (living cost). Besarnya bantuan biaya hidup per bulan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Kementerian Agama RI.
Biaya selain pada komponen a, b dan c menjadi tanggung jawab orang tua/wali. Biaya yang ditanggung oleh peserta/orangtua meliputi:
UGM Yogjakarta
Biaya pendaftaran Rp. 350.000,-
Perlengkapan mahasiswa baru Rp. 310.000,-
IPB Bogor
Biaya Pendaftaran Ulang Rp. 400.000,-
Biaya Deposit Asrama Rp. 100.000,-
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Biaya pendaftaran Rp. 300.000,-
ITS Surabaya
Biaya pendaftaran Rp. 150.000,-
UNAIR Surabaya
Biaya pendaftaran Rp. 300.000,-
Registrasi dan lain-lain Rp. 540.000,-
UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta
Biaya Pendaftaran Ulang Rp. 200.000,-
Biaya Orientasi Rp. 300.000,-
IAIN Walisongo Semarang
Biaya Pendaftaran Ulang Rp. 200.000,-
Biaya Orientasi Rp. 300.000,-
IAIN Sunan Ampel Surabaya
Biaya Pendaftaran Ulang Rp. 200.000,-
Biaya Orientasi Rp. 300.000,-
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Biaya pendaftaran Rp. 300.000,-
UNRAM (Universitas Mataram)
Biaya pendaftaran Rp. 200.000,-
Biaya Orientasi Rp. 300.000,-
UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) Bandung
Biaya pendaftaran Rp. 300.000,-
Biaya Pembuatan KTM Rp. 60.000,-
ITB Bandung
Biaya yang ditanggung oleh orang tua/wali akan diinformasi lebih lanjut.
Lain-lain
Hal-hal lain yang belum tercantum pada panduan ini akan disempurnakan dan diinformasikan kemudian, dan dapat dikonfirmasikan langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Cq. Bidang Pekapontren.
an. Kepala
Kabid Pekapontren
Drs. H. Muhamad, M.Pd.I
NIP: 19621029 198703 1 001.
Sabtu, 06 Maret 2010
Langganan:
Postingan (Atom)